This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 21 Oktober 2011

Keadaan hukum di Indonesia saat ini

Masih banyak orang yang salah mengartikan dan belum banyak mengerti tentang keadaan sisitemhukum di Indonesia, sehingga kita sebagai masyarakat kadang pasrah saja menerima hukuman dari kesalahan,terkadang hal tersebut dialami suatu perusahaankarena lemahnya pengetahuan sebagaian
masyarakat akan pengetahuan tentang proses hukum dan sanksi-sanksi yang diberikan kepada para pelaku yang berlaku di negara Indonesia.
Banyak kasus hukum yang di selesaikan secara tak adil, dimana para penegak hukum memiliki peran ganda sebagai mafia hukum secara tak kasat mata.Para mafia hukum inilah yang memporak-porandakan sistem hukum yang berlaku di tanah air kita. Gencarnya aksi mafia hukum tersebut disambut kritik dan protes yang tajam dari masyarakat sendiri, namun jarang yang sanggup untuk menghentikan mereka.


Mafia Hukum di sini lebih dimaksudkan pada proses pembentukan Undang-undang oleh Pembuat undang-undang yang lebih sarat dengan nuansa politis sempit yang lebih berorientasi pada kepentingan kelompok-kelompok tertentu.Sebagai contoh Silih bergantinya undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan di Indonesia tidak dapat lepas dari adanya kekuatan tarik-menarik kepentingan antara kepentingan tenaga kerja dengan kepentingan para Pengusaha yang konon kepentingan para Pengusaha tersebut diperjuangkan melalui mereka yang sekarang disebut sebagai “Politisi Busuk”.Dan pada akhirnya sudah dapat ditebak keberadaan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tersebut dalam praktiknya lebih memihak kepada kalangan Pengusaha. Banyak lagi perundang-undangan kita lainnya yang mengalami nasib senada dengan itu, dan itu semua terjadi karena faktor politis yang bertujuan sempit dari para Pembuat undang-undang.)

Sabtu, 01 Oktober 2011

Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa adalah salah satu hal yang paling utama dalam menunjukkan eksistensi sebuah bangsa atau negara. Selain itu, seperti yang tertulis di buku-buku pelajaran sekolah selama ini maupun yang selalu didengung-dengungkan oleh tokoh-tokoh nasional, sejak masa bapak pendiri bangsa (the founding fathers) hingga saat ini, bahasa merupakan unsur perekat kesatuan Negara Republik Indonesia. Ingatlah bahwa pada 28 Oktober 1928, atau yang lebih dikenal sebagai peristiwa Sumpah Pemuda, sejumlah tokoh pemuda negeri ini menyatakan adanya keterikatan antarmereka dalam kesatuan tanah air (tanah air Indonesia), kesatuan bangsa (bangsa Indonesia), dan kesatuan bahasa (bahasa Indonesia).

Ironisnya, masyarakat Indonesia belum menyadari pentingnya penggunaan bahasa Indonesia, bukan saja untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara ini, tetapi juga untuk memajukan Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan berbagai hal, mulai dari budaya sampai sumber daya alam.
rata-rata orang Indonesia bisa bahsa Indonesia, tapi cara berbicara bahsa indonesia masih terpengaruh logat dan bercampur dengan bahasa daerah mengingat mayoritas orang indonesia itu lahir dengan 2 bahasa, dan kebanyakan lebih memilih menggunakan bahsa daerah,terlebih lagi komunikasi yang dipakai didalam keluarga yang berasal dari daerah, khususnya komunikasi antara orangtua dan anaknya dalam percakapan sehari-hari sangat berbeda dengan bahasa Indonesia baku yang ditetapkan mendiknas.

Belakangan ini pengaruh bahasa Inggris yang sering dicampur adukkan dengan bahasa Indonesia terbukti dengan orang banyak menggunakan campuran bahasa tersebut pada jejaring sosial seperti facebook atau twitter,entah ini suatu usaha untuk memfasihkan bahasa Inggris mereka atau hanya ingin terlihat keren karena dapat menirukan gaya public figure indonesia yang kebarat baratan.Pencampuradukan bahasa Indonesia Inggris ini dikenal dengan Indonenglish,sebagian pengguna bahasa tersebut berdalih bahwa tuntutan arus globalisasi yang memaksa mereka menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan seharihari.Ada juga yang beralasan bahawa banyak istilah dalam bahasa asing yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia.Bahkan,alasan terburuk adalah bahasa Inggris dapat meninggikan derajat penggunanya.

Selain pencampuradukan bahasa Indonesia Inggris,ada juga suata fenomena yang boleh jadi salah satu penyebab lemahnya kemampuan berbahasa Indonesia yang melanda bangsa kita dalam "memperlakukan" bahasa Indonesia.Fenomena bahasa gaul,atau alay yang dianut oleh sebagian generasi muda di Indonesia yang justru membuat bahasa Indonesia itu semakin amburadul.
Bahasa alay memang masih bahasa indonesia tapi sangat jauh dari baku,
bahasa alay:



- iya : ia
- kamu: kamuh,kammo,kamoh,kamuwh,kamyu,qamu,etc
- aku : akyu,aq,akko,akkoh,aquwh,etc
- maaf: mu’uph,muphs,maav,etc
- sorry: cowyie,cory,tory(?),etc
- add : ett,etths,aad,edd,etc
- for : vo,fur(zz),pols,etc
- lagi : agi,agy
- makan: mums,mu’umhs,etc
- lucu : lutchuw,uchul,luthu,etc
- siapa: cppa,cp,ciuppu,siappva,etc
- apa : uppu,apva,aps,etc
- narsis: narciezt,narciest,etc
- tulisannya gede kecil dan pake angka (idihh)
& masih bnyak lagi!

bahasa tersebut kebanyakan digunakan saat mengirim pesan singkat (sms,chatting,menulis status di jejaring sosial,bahkan sering juga digunakan di percakapan sehari-hari.
Oleh karena itu,melalui artikel ini.Bukan untuk mengajari,melainkan untuk menghimbau agar kita dapat bersama-sama menjaga dan menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.Janganlah kita merusak bahasa bangsa kita yaitu bahasa Indonesia.