Senin, 19 Maret 2012

Korupsi di Indonesia

Korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang mendarah daging di negeri kita tercinta ini, Indonesia. Sebagai negara yang menggunakan adat dan budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi nilai - nilai moralitas dan kejujuran, sangat miris rasanya bila mengetahui bahwa negara ini menempati posisi 2 sebagai negara terkorup di Asia pasifik menurut survei dari The World Justice Project. Sebelum kita membahas apa dampak korupsi, sebaiknya kita bahas dulu apa itu korupsi. Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara dari arti kebahasaan, korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Menurut penulis sendiri, korupsi berarti seseorang yang menyalahkan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri tetapi merugikan institusinya dan orang banyak.

Mengapa korupsi dapat tumbuh subur di Indonesia? Ada banyak penyebabnya. Salah satunya ialah kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras. Budaya di Indonesia sendiri yang masih money orientedmenyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang rumit membuka celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi. Apalagi kini nilai - nilai agama yang semakin luntur membuat banyak orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.

Selama berbulan tahun belakangan ini, tepatnya dimasa pemerintahan presiden SBY, pemberantasan korupsi di negeri tercinta, Indonesia masih terus berlangsung.  Agaknya karena sedemikian parahnya tingkat korupsi yang terjadi maka sampai dengan hari ini sepertinya belum ada tanda- tanda selesai dengan tuntas.
Berkait dengan hal tersebut diatas, oleh sebab tingkat keparahan yang luar biasa danmasif kegiatan korupsi yang telah dilakukan oleh para koruptor, maka kalau boleh penulis analogi- kan, bahwa peristiwa ini bagaikan seorang dokter yang sedang menangani penyakit kanker kronis.
Seperti diketahui selama ini bahwa penyakit kanker kronis –maa, maksudnya korupsi– biasanya sudah mencapai stadium III atau stadium IV. Sehingga penanganannya tidak cukup dengan cara konservatif saja. Tetapi juga perlu koreksi dengan cara radikal, yaitu medik- operatif. Tujuannya tidak lain adalah untuk menyelamatkan tubuh dan jiwa dari maut yang mengancam. Lebih baik kehilangan beberapa organ tubuh asal bisa hidup dan selamat.
Begitu juga dalam penanganan tingkat korupsi yang parah ini. Seharusnya tega sedikitlah untuk membuang jaringan yang sudah rusak. Kalau tidak, dan sifatnya penanganan dilakukan hanya konservatif belaka, maka cepat atau lambat negeri ini akan digerogoti secara terus menerus sampai binasa oleh para koruptor yang tidak pernah merasa jera.
Jadi jika sudah menetapkan hendak memberantas korupsi maka penanganan korupsi harus dilakukan secara radikal. Membuang sampai ke pusat jaringan kankernya. Dan tindakan ini harus dilakukan secepat- cepatnya agar tidak makin terlambat dan tidak ada harapan lagi bisa sembuh, atau negeri ini terbebas dari cengkeraman jaringan para koruptor yang ter- organisir –menggurita– dan masif



0 komentar:

Posting Komentar